No Widgets found in the Sidebar

Bagaimana cara melaporkan kartu XL mati dan apakah data KTP masih bisa digunakan? karena ingin menggantinya dengan kartu baru! Jangan khawatir, karena Anda bisa menggunakan cara di bawah ini yang akan saya jelaskan secara detail.

Perlu diketahui bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika telah membuat peraturan baru mengenai maksimalisasi penggunaan data EKTP untuk registrasi kartu atau Nomor SIM card. Sesuai aturan yang telah dikeluarkan, setiap orang dibatasi maksimal 3 nomor.Pembatasan ini dilakukan agar tidak disalahgunakan oleh orang jahat.

Lalu bagaimana jika Anda menggunakan data KTP untuk 3 kartu SIM sementara salah satu kartu atau nomornya sudah tidak aktif atau hilang? Jangan khawatir, kamu masih bisa menggunakan kartu XL baru dan kamu bisa membatalkan kartu XL lama yang hilang atau mati tadi.

Contents

Berikut cara membatalkan kartu XL

cara membatalkan kartu xl

Sebelum membatalkan pendaftaran, Anda bisa mengecek terlebih dahulu apakah kartu XL yang Anda gunakan terdaftar atas nama Anda atau orang lain. Cara mengecek nama terdaftar dari kartu SIM yang digunakan adalah sebagai berikut:

  • Buka HP dan masuk ke menu telepon
  • lalu ketik dial code *123*4444# dan tekan OK atau call
  • Tunggu beberapa saat untuk mendapatkan informasi data kartu SIM yang digunakan
  • Data akan dikirim melalui SMS

Jika yang muncul adalah data nama Anda, Anda dapat melanjutkan untuk membatalkan kartu, tetapi jika atas nama orang lain. Kartu XL tidak bisa dibatalkan karena datanya berbeda. Mengenai pembatalan kartu XL yang sudah tidak aktif, mati atau hilang bisa anda lihat di bawah ini.

Cara membatalkan kartu SIM XL yang mati atau hilang

batalkan kartu xl melalui call center

Jika kartu XL mati, tentunya kita tidak bisa melakukan UNREG langsung dari ponsel dengan kode panggilan terlebih dahulu. Jadi, Anda bisa menghubungi call center XL di nomor 817 dan ikuti langkah demi langkahnya.

Setelah berbicara dengan CS atau operator, minta untuk memblokir kartu XL yang hilang atau jika mati, Anda dapat meminta UNREG agar data KTP dan KK dapat digunakan kembali untuk mendaftar kartu XL baru.

Selain itu, ada juga cara lain. Artinya, Anda bisa datang langsung ke kantor XL di wilayah Anda dan melakukan permintaan unreg secara manual ke customer service. Tetapi Anda harus menunggu dengan sabar.

Dengan datang langsung ke XL Center terdekat, Anda juga bisa meminta pengaktifan kembali kartu XL yang mati. tanpa harus mengganti dengan nomor baru, lebih baik aktifkan kembali agar teman atau saudara kerja yang sudah memiliki nomor anda tidak perlu menelepon lagi.

Bagaimana? mempermudah pembatalan kartu xl yang mati. Semoga informasi ini bermanfaat dan dapat membantu Anda mengatasi masalah Anda saat ini.

Kelas pengetahuan

By Maximal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *