Asuransi yang ditawarkan Allianz merupakan jenis asuransi murni yang memberikan manfaat lebih bagi nasabahnya. Jika Anda tertarik dengan Allianz, ikuti langkah-langkah di bawah ini untuk mendaftar asuransi Allianz.
Allianz telah beroperasi selama lebih dari 130 tahun dan didirikan di Jerman pada tahun 1890. Allianz melayani hampir 100 juta pelanggan, pribadi dan perusahaan, di 70 negara di seluruh jaringan Allianz.
Perusahaan Allianz sangat berpengalaman di bidang asuransi dan manajemen aset dimana situasi dan posisi keuangannya sangat kuat.
Di Indonesia Allianz didirikan pada tahun 1989 menawarkan jasa asuransi umum dengan nama perusahaan PT. Asuransi Allianz Utama Indonesia diikuti pada tahun 1996 dengan didirikannya layanan asuransi jiwa dan kesehatan serta dana pensiun dengan nama PT. Asuransi Allianz Life Indonesia dan pada tahun 2006 mereka mengelola bisnis asuransi berdasarkan prinsip syariah.
Ada 7 juta pelanggan yang melayani di Indonesia. Asuransi Allianz juga memiliki izin operasional dari OJK dari tahun 1989 dan 1996 sehingga menjadi lembaga asuransi yang aman dan nyaman.
Allianz memiliki beragam jenis asuransi, menawarkan asuransi mulai dari asuransi jiwa hingga asuransi perjalanan dengan premi yang cukup terjangkau mulai dari Rp. 10.000 per hari atau Rp. 300.000 per bulan.
Jenis asuransi yang ditawarkan Allianz mulai dari Asuransi Jiwa, Asuransi Kesehatan, Asuransi Umum, Asuransi Kendaraan, Asuransi Harta Benda dan Asuransi Perjalanan yang tersedia dalam dua pilihan, Konvensional atau Syariah. Anda bisa memilih mana yang sesuai dengan kebutuhan Anda.
Contents
Ketentuan Pendaftaran Asuransi Allianz
Setiap penyedia jasa asuransi tentunya akan menanyakan beberapa syarat pengajuan pendaftaran sebagai klien, termasuk Asuransi Allianz.
Beberapa persyaratan yang perlu Anda persiapkan jika mendaftar di Asuransi Allianz adalah sebagai berikut:
- KTP dan KTP yang masih berlaku seperti di bawah ini:
- eKTP atau Paspor atau SIM atau KITAS (pilih salah satu saja) untuk usia 17 tahun ke atas.
- Akta kelahiran atau KIA bagi calon klien anak.
- Kartu Keluarga atau KK bagi calon nasabah dan keluarganya.
- Surat Nikah atau Buku Nikah bagi calon nasabah yang mengambil Rider Pasangan Fayor.
- Fotokopi halaman depan buklet saja. Buku tabungan yang mereka dukung adalah Mandiri, BCA, BNI dan BRI.
- Fotokopi kartu kredit jika pembayaran premi menggunakan kartu kredit.
- Berkas tambahan lain yang diperlukan seperti data tes kesehatan terbaru atau pemeriksaan kesehatan terbaru atau hasil tes laboratorium terbaru untuk mengetahui penyakit yang diderita klien.
Anda harus mempersiapkan semua persyaratan di atas jika Anda mendaftar sebagai nasabah Allianz. Berkas di atas digunakan sebagai pelengkap data dan data yang harus dipertimbangkan Allianz untuk calon nasabah barunya.
Cara mendaftar Asuransi Allianz
Apakah Anda tahu cara mendaftar Asuransi Allianz? Saya rasa tidak semua orang tahu cara mendaftar Asuransi Allianz. Sebenarnya pendaftaran sebagai pelanggan dapat dilakukan dengan dua cara yaitu online dan offline.
- Anda dapat mendaftar secara online dengan mengunjungi situs resmi Allianz secara langsung co.id atau beberapa agen aliansi yang menggunakan situs resmi. Ada agen yang membuka website yang khusus menawarkan Asuransi Allianz dengan nomor WhatsApp atau nomor aktif yang bisa dihubungi.
- Pendaftaran offline dapat dilakukan dengan mengunjungi cabang terdekat atau bisa langsung ke agen Allianz terdekat.
Kedua pilihan metode pendaftaran tersebut memang yang paling banyak dipilih, dan pertama-tama Anda sudah mengetahui persyaratan untuk mendaftar asuransi Allianz. Setelah menyiapkan semua persyaratan di atas, Anda perlu menambahkan file tambahan lainnya untuk mendaftarkan diri Anda sebagai pelanggan. Berikut ini adalah file tambahan yang perlu Anda tambahkan untuk pendaftaran:
- Fotokopi KTP yang masih berlaku.
- Fotokopi halaman pertama buku tabungan disertai dengan surat kuasa yang dicetak.
- Fotokopi data tes kesehatan atau pemeriksaan kesehatan atau hasil tes laboratorium terbaru.
- Kuesioner medis (bagi mereka yang memiliki riwayat penyakit tertentu).
- Kuesioner pekerjaan (bagi mereka yang memiliki pekerjaan berisiko tinggi).
- Kuesioner keuangan (bagi yang asuransi jiwanya mencapai 3 miliar).
- Fotokopi kartu kredit disertai dengan surat kuasa yang dicetak (bagi yang menggunakan kartu kredit untuk membayar premi).
Setelah menyiapkan semua lampiran di atas, Anda akan dipandu untuk mendaftar sebagai berikut:
- Ilustrasi ditandatangani Asuransi Allianz.
- Menandatangani Surat Permohonan Asuransi Jiwa (SPAJ) jika Anda mendaftar asuransi jiwa atau Menandatangani Surat Permohonan Jaminan Kesehatan (SPAK) jika Anda mendaftar asuransi kesehatan.
- Menandatangani surat kuasa pendebetan rekening (jika pembayaran premi dilakukan dengan rekening) atau Menandatangani surat kuasa pendebetan kartu kredit (jika pembayaran premi dilakukan dengan kartu kredit ). Pilih saja salah satu sesuai dengan pembayaran yang Anda pilih.
- Mengisi formulir klaim kesehatan (jika Anda memiliki riwayat penyakit tertentu).
- Isi formulir lamaran kerja (jika Anda memiliki pekerjaan berisiko tinggi).
- Lengkapi formulir keuangan (jika uang pertanggungan mencapai 3 miliar).
- Melakukan Konsultasi Medis (jika harus dilakukan dan diminta oleh Allianz, biaya ditanggung oleh Allianz).
- Pembayaran premi pertama ditransfer langsung ke rekening Allianz (salinan bukti transfer terlampir).
Setelah semua sudah anda isi anda hanya perlu mengumpulkan semua file diatas, dengan attachment yang diperlukan. Kemudian tunggu hingga 5 hingga 7 hari kerja hingga Allianz memproses aplikasi Anda.
- Jika aplikasi Anda diterima, Anda akan diberikan buku asuransi.
- Jika aplikasi ditolak, premi Anda akan dikembalikan sepenuhnya oleh Allianz.
Sekian pembahasan kita kali ini tentang cara mendaftar asuransi Allianz. Semoga bisa bermanfaat dan membantu.
Jika ada yang belum Anda pahami cara mendaftar asuransi Allianz, tinggalkan komentar atau pertanyaan pada kolom yang telah kami sediakan. Jangan lupa Bagikan kepada teman-teman Anda.