No Widgets found in the Sidebar

Dalam 10 tahun ditemukan bahwa Anda dapat menarik asuransi Prudential. Bagi Anda yang belum tahu, berikut cara pensiun dan mengajukan asuransi Prudential setelah 10 tahun.

Saat ini sudah banyak lembaga swasta dan publik yang menawarkan jasa asuransi. Bahkan lembaga perbankan juga menawarkan banyak produk asuransi dengan berbagai penawaran menarik.

Ada lembaga yang sudah lama beroperasi yang menawarkan jasa asuransi, yaitu Prudential. Prudential sendiri didirikan di Amerika oleh John F Dryden pada tahun 1875. Sementara itu, Prudential Asuransi Jiwa Indonesia didirikan pada tahun 1995 dengan kantor pusat di Jakarta.

Dulu, sebelumnya ada lembaga yang menawarkan jasa asuransi di Indonesia. Hanya Pegawai Negeri Sipil yang dapat menikmati dana asuransi, namun istilahnya disebut dana pensiun.

Setelah itu mulai bermunculan lembaga-lembaga yang menawarkan jasa serupa dengan pensiun, yaitu asuransi. Dimana sistemnya sama, kita menabung setiap bulan untuk jangka waktu tertentu sampai kita bisa menikmati dananya setelah pensiun.

Namun untuk asuransinya sendiri, dana tersebut bisa diklaim jika dalam keadaan darurat atau kritis dan sangat diperlukan karena tidak ada dana lain.

Tapi apakah dana asuransi bisa langsung diklaim atau dicairkan? Tentu saja tidak. Ada beberapa tahapan dan tahapan yang harus diselesaikan terlebih dahulu sesuai dengan standar yang telah ditentukan.

Seperti halnya Prudential, tentunya Prudential juga akan mengajukan persyaratan terlebih dahulu untuk pengajuan proses klaim.

Oleh karena itu, bagi Anda yang belum mengetahui cara mengajukan asuransi Prudential setelah 10 tahun. Di sini kami akan menunjukkan kepada Anda cara menarik asuransi Prudential setelah 10 tahun.

Namun, sebelum melakukan klaim asuransi, Anda bisa melihat dulu saldo Prudential yang Anda miliki. Anda dapat memeriksa saldo Prudential Anda untuk mengetahui berapa saldo Anda saat ini.

Contents

Cara klaim asuransi prudential

Cara penarikan asuransi Prudential sangat mudah. Untuk cara pengajuan asuransi Prudential, perhatikan di bawah ini:

  1. Hubungi Agen Asuransi

Sebagai agen yang bertanggung jawab, ia pasti akan membantu kliennya untuk dapat mengklaim dana yang telah diinvestasikan. Sikap yang baik dari agen kepada nasabah juga dapat menjadi gambaran bahwa layanan asuransi yang ditawarkan benar-benar baik.

  1. Kunjungi Kantor Cabang Prudential

Anda dapat mengajukan asuransi Prudential dengan mengunjungi cabang ini jika lokasi rumah Anda berada di dekat cabang. Selain itu, metode ini juga dapat mempermudah penjelasan informasi karena bertemu langsung dengan pejabat Prudential.

  1. Hubungi Layanan Pelanggan

Anda juga dapat meminta informasi mengenai pembayaran asuransi dengan menghubungi Layanan Pelanggan Prudential melalui nomor 1500085.

  1. Email terkirim Via Email

Cara penarikan Prudential dapat dilakukan dengan menyampaikan informasi mengenai pencairan dana asuransi melalui email dengan mengirimkan Nomor dan Nama Penanggung ke alamat email. [email protected].

Setelah mendapatkan penjelasan mengenai proses dan langkah-langkah penarikan dana asuransi Prudential. Jadi Anda juga perlu mengisi beberapa berkas atau formulir untuk mengajukan klaim asuransi.

  1. Lengkapi formulir pengajuan aplikasi.
  2. Sertakan surat pernyataan tambahan.
  3. Kembalikan buku polis asli.
  4. Melampirkan fotokopi atau copy e-KTP yang masih aktif atau masih berlaku.
  5. Melampirkan fotokopi rekening bank pemegang polis.

Pengisian semua berkas dan formulir di atas harus benar-benar lengkap kemudian dimasukkan ke dalam folder untuk dikirim ke kantor pusat Prudential melalui Kantor Pos. Dan berikut adalah alamat kantor pusat Prudential:

Prudential PT Prudential Life Assurance (Departemen Layanan Pelanggan)

Prudential Tower, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 79, Jakarta 12910

Setelah sampai di kantor pusat, customer service akan menghubungi Anda melalui pesan singkat (SMS) dan email bahwa penukaran polis telah diproses.

Masa tunggu kurang lebih 30 hari atau 1 bulan sampai dana ditransfer ke rekening bank penanggung. Dana asuransi yang Anda deklarasikan akan masuk ke rekening bank yang Anda kirim tadi.

Selain melalui Kantor Pos, Anda juga dapat mengajukan klaim melalui website resmi Prudential secara online melalui E-claim dan ikuti langkah-langkah yang dijelaskan di website termasuk persyaratan yang diperlukan.

Baca juga: Cara Tutup Asuransi Prudential

Jenis-Jenis Klaim Asuransi Prudential

Jenis klaim sendiri mengacu pada jenis penawaran atau produk dari Prudential itu sendiri. Setiap jenis memiliki tujuan tersendiri. Berikut adalah beberapa jenis klaim Prudential.

  1. Klaim Rumah Sakit

Klaim rumah sakit dibagi menjadi empat, yaitu:

  • Klaim rawat inap
  • Metode penggantian klaim disabilitas
  • Metode Jaminan Klaim Rawat Inap
  • Metode Penjaminan Luar Negeri untuk Klaim Rawat Inap melalui Jaringan PRUMedical

Perbedaannya hanya pada metode yang digunakan untuk klaim asuransi Prudential.

  1. Klaim Penyakit Kritis

Klaim ini untuk pelanggan yang memiliki penyakit kritis seperti kanker, ginjal, dll. sebagaimana terlampir pada buku polis.

  1. Klaim Mati

Klaim bagi pelanggan yang mengalami kecelakaan dan meninggal dunia.

  1. Klaim PRUMed/Rawat Inap, Cash Plan Rumah Sakit, Hospital In Save, dan PRUHospital Care

Klaim dibuat ketika mereka berada di rumah sakit, tetapi mereka membayar di muka

  1. Klaim Cacat Total dan Tetap

Klaim bagi klien yang mengalami cacat total dan tetap karena kecelakaan atau hal lainnya.

  1. Proyek Rumah Sakit/Bedah

Klaim biaya perawatan dan rawat inap baik di rumah sakit maupun klinik.

  1. Klaim Anak Prumy

Asuransi untuk pengasuhan anak sejak dalam kandungan hingga dewasa.

  1. Klaim kecelakaan

Klaim bagi pelanggan yang mengalami kecelakaan dan harus menjalani perawatan atau rawat inap.

Ada banyak jenis klaim, tetapi dapat dikategorikan ke dalam dua kategori asuransi, yaitu asuransi jiwa dan asuransi kesehatan. Meskipun keduanya merupakan asuransi, namun keduanya menangani masalah yang berbeda.

Hal-hal yang Perlu Diperhatikan Saat Mengajukan Klaim

Sebelum melakukan klaim asuransi Prudential, Anda perlu mengetahui hal-hal berikut agar proses klaim berjalan lancar. Berikut beberapa hal yang perlu Anda perhatikan:

  1. Identitas lengkap

Identitas diri sangat penting, tidak hanya asuransi, tetapi segala sesuatu selalu membutuhkan identitas diri. Oleh karena itu, wajib bagi Anda untuk mengisi identitas Anda dan kemudian memverifikasi kebenaran identitas yang telah Anda masukkan.

  1. Memahami Cakupan Kewajiban Klaim

Setiap asuransi memiliki nilai kewajiban yang berbeda, jadi tidak semua perusahaan asuransi menanggung apa yang Anda harapkan. Ruang lingkup pertanggungjawaban biasanya dijelaskan di awal oleh pihak penjualan asuransi, namun terkadang ada juga yang diminta untuk membacanya sendiri di buku panduan.

Oleh karena itu, sebelum menandatangani rekomendasi asuransi, pelajari dulu dan pahami pertanggungan pertanggungan agar nantinya Anda tidak kaget atau bingung jika klaim tidak sesuai dengan yang Anda harapkan.

  1. Pahami Polis Asuransi

Polis asuransi sangat penting dalam asuransi. Poin-poin yang terkandung dalam polis mencakup banyak hal, mulai dari risiko yang ditanggung oleh asuransi, syarat dan ketentuan klaim, serta semua rincian nilai pertanggungan, semua tertulis dengan jelas dalam polis asuransi.

Polis harus aktif saat Anda mengajukan klaim. Jika kebijakan dinonaktifkan, Anda tidak akan dapat memproses klaim.

  1. Ajukan klaim sesuai masa tunggu

Masa tunggu klaim asuransi biasanya dimulai dari 30 atau 60 hari dan sekitar 12 bulan untuk penyakit kritis. Mengetahui masa tunggu juga sangat penting, karena jika Anda tidak mengetahuinya, Anda mungkin berpikir bahwa perusahaan asuransi tidak bertanggung jawab.

Padahal masa tunggu juga sangat diperlukan untuk mengurus syarat dan ketentuan pengajuan klaim. Jika permintaan diajukan kurang dari masa tunggu yang ditentukan, permintaan akan ditolak secara otomatis.

  1. Mengetahui jenis penyakit yang mereka derita

Tidak semua penyakit ditanggung oleh asuransi, karena hanya penyakit tertentu yang bisa ditanggung oleh asuransi.

Oleh karena itu, perlu dilakukan pengecekan apakah penyakit yang Anda derita sudah termasuk dalam perlindungan asuransi agar tidak sia-sia saat mendaftar asuransi.

  1. Kondisi yang Sudah Ada Sebelumnya

Bagi Anda yang meminta asuransi saat masih sehat, tentunya pihak asuransi akan langsung setuju. Berbeda dengan apakah kondisi Anda tidak sehat atau sakit, ini disebut Kondisi yang sudah ada sebelumnya dimana penanggung tidak akan memberikan manfaat ganti rugi jika diketahui bahwa ia sakit sebelum mengambil polis asuransi.

  1. Klaim Asuransi Langsung

Jangka waktu pengajuan klaim asuransi memiliki masa berlaku yang berbeda. Oleh karena itu, Anda harus segera melakukan klaim jika batas waktu yang ditentukan akan segera berakhir, agar Anda dapat menikmati manfaat klaim asuransi.

  1. Ketahui Ketentuan Rawat Inap

Cari tahu lama rawat inap minimum untuk mengajukan klaim dan juga periksa apakah rumah sakit tempat Anda dirawat di rumah sakit bekerja sama dengan Prudential.

Setelah Anda mengetahui apa saja yang harus diperhatikan saat mengajukan klaim asuransi, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar dapat mengajukan klaim.

Ketentuan Klaim Asuransi Prudential

Pengajuan klaim sendiri terbagi menjadi dua jenis, yaitu klaim santunan tunai dan klaim rawat inap. Berikut syarat-syarat yang harus dipenuhi.

Klaim kompensasi uang tunai

  1. Siapkan Polis Asuransi dan selesaikan pengajuan klaim secara lengkap termasuk Akta Kematian yang diterbitkan oleh pemerintah setempat
  2. Menyertakan Surat Keterangan Sehat asli dari rumah sakit dengan Stempel Rumah Sakit khusus untuk pasien yang meninggal.
  3. Melampirkan surat keterangan berupa rekam medis dari Laboratorium atau Radiologi, Berita Acara Kepolisian jika kematian melibatkan pihak kepolisian. Sertakan juga fotokopi atau fotokopi identitas tertanggung mulai dari KTP, KK dan Paspor.
  4. Bukti identitas ahli waris yang terdiri dari:
    • Suami atau istri termasuk kartu identitas dan akta nikah.
    • Anak tersebut termasuk akta kelahiran dan kartu identitas atau surat keterangan perwalian dari pengadilan.
    • Orang tua menyertakan KTP dan Akta Tertanggung atau Nasabah.
    • Saudara termasuk kartu identitas dan akta kelahiran.
    • Hubungan kekerabatan lainnya termasuk surat penetapan ahli waris dari notaris.

Klaim rawat inap

  1. Mengisi formulir permohonan dan surat kuasa mengenai pemberian rekam medis kepada perusahaan asuransi.
  2. Surat keterangan dokter asli dengan tanda tangan asli dokter yang merawat dan Stempel Rumah Sakit.
  3. Tanda terima pembayaran yang sah dari rumah sakit tempat Anda dirawat di rumah sakit.
  4. Bukti kontrol laboratorium memberikan salinan hasil pemeriksaan.
  5. Dokumen lengkap mulai dari KTP, KK, Paspor milik nasabah asuransi.

Syarat di atas harus dipenuhi agar proses klaim dapat segera dilakukan oleh petugas asuransi dan nasabah dapat menikmati manfaat klaim asuransi.

Saya di sini untuk membahas cara pensiun dan mengajukan permohonan asuransi Prudential setelah 10 tahun. semoga bermanfaat dan dapat membantu anda.

Jangan lupa Bagikan kepada teman-teman anda dan jika ada yang kurang dimengerti silahkan tinggalkan komentar atau pertanyaan pada kolom yang telah disediakan.

Kelas pengetahuan

By Maximal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *